Kamis, 13 Oktober 2011

berbagai pengetahuan tentang OSIS

Pengurus OSIS

a. Syarat Pengurus OSIS

1) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2) Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman

3) Memiliki bakat sebagai pemimpin

4) Tidak terlibat penggunaan Narkoba

5) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai

6) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS

7) Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas

8) Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir

9) Syarat lain disesuaikan dengan ketentua sekolah.



b. Kewajiban Pengurus

1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS

2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya

3) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif

4) Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya

5) Selalu berkonsultasi dengan Pembina



c. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus

1) Ketua

a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana

b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan

c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan

d) Memimpin rapat

e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat

f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
2) Wakil Ketua

a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan

b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan

c) Menggantikan ketua jika berhalangan

d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya

e) Bertanggung jawab kepada ketua

f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi

3) Sekretaris

a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan

b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat

c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan

d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan

e) Bersama ketua menandatangani setiap surat

f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi

g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris

4) Wakil Sekretaris

a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris

b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan

c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

5) Bendahara dan Wakil Bendahara

a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan

b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban

c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan

d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6) Ketua Seksi

a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya

b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan

c) Memimpin rapat seksi

d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat

e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
d. Pokok – pokok kegiatan Seksi

1) Seksi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :

a) Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing

b) Memperingati hari-hari besar agama

c) Mengadakan kegiatan limba yang bersifat keagamaan

d) Pengabdian sosial masyarakat

e) Pelaksanaan seni bernafaskan agama

f) Kegiatan lainnya

2) Seksi Wawasan Keilmuan, antara lain :

a) Membentuk klub Fisika

b) Membentuk klub Kimia

c) Membentuk klub Biologi

d) Membentuk klub Matematika

e) Membentuk klub Astronomi

f) Membentuk klub Ekonomi

g) Membentuk klub Informatika/Komputer

h) Kegiatan lainnya

3) Seksi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme, antara lain :

a) Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Senin, serta hari-hari besar Nasional

b) Melaksanakan bakti sosial

c) Kemah kerja siswa

d) Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah

e) Kegiatan lainnya

4) Seksi Kepribadian Budi Pekerti dan Kehidupan berbangsa, antara lain :

a) Penerapan tata tertib sekolah

b) Penerapan sopan santun

c) Pencegahan dampak Narkoba

d) Melaksanakan tata krama siswa

e) Kegiatan lainnya

5) Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain :

a) Membentuk koperasi siswa

b) Membentuk UKS

c) Keterampilan menciptakan suatu barang menjadi sempurna

d) Keterampilan di bidang mekanik, pertanian, atau pertukangan

e) Kegiatan lainnya

6) Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi, antara lain :

a) Melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan

b) Membentuk Palang Merah Remaja

c) Membentuk jurnalistik pelajar

d) Menyelenggarakan forum diskusi
e) Membentuk klub debat

f) Kegiatan lainnya

7) Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, antara lain :

a) Membentuk sanggar seni

b) Membentuk Vokal grup

c) Menyelenggrakan pentas seni musik, drama, tari

d) Mengadakan kegiatan fotografi

e) Kegiatan lainnya

8) Seksi Olahraga dan Kesehatan, antara lain :

a) Membentuk klub atletik

b) Menyelenggarakan klub voly, basket, sepak bola, bridge

c) Membentuk klub-klub olahraga tradisional

d) Kegiatan lainnya

Pokok – pokok kegiatan seksi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah dan sekolah masing-masing.

1. Forum Organisasi

1. Rapat – rapat

a. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :

1) Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris

2) Pencalonan pengurus

3) Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS

4) Penilaian laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan

5) Acara, waktu, dan tempat rapat dikonsultasikan dengan Ketua Pembina

b. Rapat Pengurus

1) Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas :

a) Penyusunan program kerja tahunan OSIS

b) Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan

c) Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan

2) Rapat pengurus harian adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari

3) Rapat koordinasi terdiri dari :

4) Rapat seksi adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi

5) Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar